PALANGKA RAYA – Sebelum tewas dengan penuh luka di badan dan kepala, seorang anggota Biddokkes Polda Kalteng, berinisial Aipda AW, sempat meminta sejumlah uang dan narkotika jenis sabu kepada para pelaku di Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat menggelar press release, di Lobby Mapolresta setempat, Selasa 6 Desember sore. Kejadian berawal pada saat korban datang ke Kampung Ponton seorang diri, dengan maksud meminta uang dan sabu kepada para pelaku.
“Jadi korban datang ke TKP pertama dan meminta uang dan sabu. Dilokasi pertama, korban diberikan uang sebanyak Rp 500 ribu dan sabu seberat 0,5 gram oleh pelaku,” katanya. Kemudian, korban kembali mendatangi ke pos kedua dan kembali meminta narkotika jenis sabu kepada pelaku.
Di lokasi tersebut, korban dan pelaku sempat terjadi cekcok akibat pada lokasi pertama, korban telah diberikan uang. “Sempat terjadi cekcok hingga menyebabkan perkelahian antara korban dan pelaku,” ungkapnya. Pada saat kejadian, korban dipukul menggunakan sebatang balok kayu dan tangan kosong.
Bahkan, aksi tersebut kemudian diikuti oleh pelaku lainnya yang diduga sebanyak 11 orang. “Di situ terjadilah perkelahian menggunakan balok kayu dan tangan kosong, hingga korban terdesak dan melarikan diri hingga terjatuh ke rawa-rawa,” bebernya.
Bahkan, lanjut Kombes Pol Budi Santosa, pelaku juga nekat menembak korban menggunakan senjata air soft gun sebanyak lima kali tembakan. “Terbukti dari hasil visum dan autopsi, di leher dan telinga kanan korban terdapat dua butir proyektil yang bersarang,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Biddokkes Polda Kalteng, berinisial Aipda AW, tewas dengan penuh luka di bagian dada dan kepalanya di Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Jumat 2 Desember 2022lalu.
Polisi kemudian berhasil mengamankan sebanyak enam orang pelaku yang diduga merupakan pelaku pembunuhan anggota polisi tersebut. Keenam terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni S alias Lili (52), N alias Tengkong (29), B alias Japang (27), A alias Tikus (43), MI alias Bal Tumbal dan R alias Amat Laksa (36).
Saat ini polisi masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku utama berinisial TT, yang merupakan pelaku penembak korban serta pelaku berinisial KC yang diduga berperan sebagai provokator pelaku lain untuk menghabisi nyawa korban.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post