PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi membuka acara Sosialisasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peta Rencana SPBE Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023-2027 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Selasa 6 Desember 2022.
Sementara itu, Sahli KSDM Suhaemi saat membacakan sambutan Sekda Kalteng menyampaikan dan menyambut serta memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini karena sosialisasi ini sangat penting dalam mendukung penerapan teknologi informasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pelayanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui digitalisasi layanan pemerintah, baik layanan internal pemerintah maupun layanan publik masyarakat,” ujar Sahli KSDM.
Dia menambahkan, namun dari perkembangan teknologi tersebut, tidak bisa diingkari atas munculnya hal-hal baru yang bersifat negatif, utamanya upaya-upaya dari pihak yang tidak bertanggungjawab dalam membobol sistem informasi milik organisasi maupun individu.
Suhaemi menambahkan, diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menandai perwujudan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang menjadi salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Untuk mendukung perencanaan pengembangan teknologi yang terarah dan tepat guna, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan langkah dan upaya dengan menyusun perencanaan dalam penerapan teknologi informasi yaitu arsitektur dan peta rencana SPBE,” sebutnya.
Selain itu, Sahli KSDM berharap, dengan sosialisasi ini, nantinya dapat memberikan wawasan, gambaran, pemahaman, dan awareness bagi semua pihak terkait, sehingga dapat saling berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang baik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Agus Siswadi dalam laporannya mengatakan sosialisasi ini adalah bagian penting dari proses Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Provinsi Kalteng sebelum ditetapkan menjadi Keputusan Gubernur Kalteng yang merupakan satu kesatuan dari Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 24 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Provinsi.
“Sedangkan dokumen peta rencana SPBE mendeskripsikan arah dan langkah pelaksanaan SPBE yang terintegrasi,” sebutnya.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=99459 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post