SAMPIT – Satu ekor Kukang dewasa diserahkan salah seorang warga perumahan Jalan Merbabu, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim) bernama Asep kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, satwa liar yang dilindungi oleh Undang-undang tersebut, diduga kuat menjadi hewan yang dipelihara warga di sekitar perumahan tersebut karena di sekitar lokasi tidak adanya hutan yang menjadi habitat asli satwa liar ini.
“Warga yang menyerahkan ini merupakan orang yang menangkap Kukangnya pada hari Minggu, 4 Desember lalu. Saat itu pak Asep melihat hewan itu berkeliaran sehingga dia berinisiatif untuk menangkap lalu menyerahkan kepada kami,” kata Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Selasa, 6 Desember 2022.
Ditambahkan, Asep yang juga Anggota Polisi Kotim langsung merespon cepat untuk menyerahkan Kukang tersebut, karena binatang ini dilindungi. Sementara, untuk jenis kelamin Kukang yang diterima pihaknya yakni laki-laki dalam kondisi sehat. Serah terima itu dilakukan di Jalan Teratai 6, Kecamatan MB Ketapang, Kotim.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post