SAMPIT – Bandar judi togel Nor Aini (45) warga Basirih Hilir, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya Karya, saat sedang melakukan rekap data pelanggan secara online di kediamannya.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani melalui Kapolsek Jaya Karya, AKP Triawan Kurniadin mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pada hari Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Pandawa Lima, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sering mengedarkan judi secara online melalui link penjualan dayak 4d lewat google chrome,” kata Kapolsek Jaya Karya, AKP Triawan Kurniadin, Rabu 24 Agustus 2022.
Lanjutnya, judi yang dijual melalui link dengan putaran judi online Sidney. Kemudian personel Polsek Jaya Karya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di dalam rumah milik pribadinya tersebut. “Jadi pelaku ini merekap data secara online melalui WhatsApp,” kata Kapolsek.
Dia menambahkan, saat mengamankan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah buku rekapan, satu buah pulpen, dua unit handphone dan uang tunai Rp 139 ribu yang ditemukan di lantai tempat duduk pelaku. Akibat perbuatannya itu pelaku disangkakan dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post