SAMPIT – Pengerjaan proyek penataan makam yang saat ini diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) atas kasus dugaan korupsi kini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Kepala Kejari Kotim l, Erwin Purba melalui Kasi Pidsus Jhon Key mengatakan, sudah melakukan pemanggilan para saksi. Namun ada beberapa yang mangkir, seperti konsultan pengawas, perangkat desa, kelurahan maupun PPTK proyek.
“Ada 19 paket proyek yang dikerjakan oleh 4 perusahaan. Yang sudah memberikan keterangan baru 2 perusahan, dan akan kami jadwalkan kembali untuk pemeriksaan selanjutnya. Namun masih banyak yang belum datang memenuhi surat panggilan,” kata Jhon.
Proyek ini dikerjakan pada tahun 2019. Proyek penatan makam menyasak beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Baamang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit. Diduga dalam proyek ini ada sejumlah oknum yang bermain sehingga diduga adanya kerugian keuangan negara.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post