SAMPIT- Pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) banyak yang melakukan kesalahan saat mengisi pendaftaran yang dilakukan secara online.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kotim, Alang Arianto mengatakan, banyaknya kesalahan terjadi lantaran sebagian pelamar tidak teliti saat melakukan pendaftaran.
“Banyak yang keliru, mungkin karena tidak teliti. Dampaknya fatal karena akhirnya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), padahal setiap orang hanya bisa mendaftar satu kali,”ujarnya, Rabu 7 Juli 2021.
Salah satu contoh kesalahan yakni mengunggah hasil scan kartu keluarga padahal di kolom tersebut diminta melampirkan scan kartu tanda penduduk. Ada pula yang mengunggah fotokopi ijazah, padahal di kolom tersebut diharuskan mengunggah hasil scan ijazah asli.
“Ada juga antara formasi yang dipilih dengan latar belakang pendidikan tidak sesuai. Beberapa pelamar membuat surat lamaran tidak sesuai dengan format yang diharuskan padahal panitia sudah menampilkan contoh surat lamaran dalam pengumuman,” sebut Alang Arianto.
Dirinya menghimbau kepada calon pelamar agar lebih teliti sehingga kesalahan tidak terjadi. Sudah ada 10 orang yang tidak memenuhi syarat.
dev/matakalteng.com)
Discussion about this post