NANGA BULIK – Penanggulangan wabah Covid-19 di Kabupaten Lamandau terus dilakukan. Dari penerapan protokol kesehatan hingga dengan cara kultural yakni ritual tula’ bala atau balalayah sesuai dengan kepercayaan dan kearifan lokal masyarakat Dayak Tomun. Kegiatan Doa istighosah dan ritual tula’ bala dilaksanakan secara serentak di seluruh desa dan kelurahan, Rabu 7 Juli 2021.
Ritual untuk mengusir segala bala atau penyakit itu dilaksanakan oleh para damang dan tokoh adat serta diikuti oleh organisasi masyarakat adat setempat. Dalam ritual itu juga dilaksanakan pendirian pahobang laman serta ritual melarung atau menghanyutkan rakit di sungai Lamandau.
“Hari ini, serentak kita melaksanakan Do’a Istighosah serta ritual adat dayak untuk tula’ bala. Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lamandau, tentu ikhtiar kita lakukan dengan doa dan istighosah serta ritual tula’ bala atau balalayah sesuai budaya suku Dayak Tomun,” kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau.
Pantangan ritual ini adalah warga tidak boleh bebas bergerak keluar rumah. Bahkan selama kegiatan berlangsung, tidak ada 1 orang pun yang boleh berkunjung kerumah tetangga.
“Semiga melalui kegiatan ini penerapan PPKM mikro dapat kita laksanakan dengan baik, karena dalam ritual ini juga diikuti pantang pamali yang salah satunya ada larangan mengunjungi saudara atau tetangga selam satu hari yakni besok (Kamis, 8 Juli 2021),” jelasnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post