Polisi Berhasil ungkap Penggelapan Motor di Seruyan

KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan bekerja sama dengan Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap kasus penggelapan motor yang dilakukan pemuda berinisial AH (27) di Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan Ali Reza mengatakan, pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020  terlapor ada mendatangi pelapor dengan maksud ingin meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli rokok.

Baca juga berita lainnya

Namun terlapor tidak kunjung kembali mengembalikan sepeda motor pelapor. “Pelapor curiga karena sepeda motor nya tidak kunjung datang dan pelapor melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Danau Sembuluh,” kata Kasat Reskrim, Senin 10 Aguatus 2020.

Lanjut dia menjelaskan, Anggota Sat Reskrim Polres Seruyan dan Polsek Danau Sembuluh langsung berkoordinasi dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka. Kemudian didapatkan informasi bahwa tersangka berada diwilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan unit Resmob Res Pulang Pisau dan tersangka berhasil diamankan dijalan lintas trans Kalimantan kabupaten Pulang Pisau sewaktu tersangka sedang mengenderai 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna hitam dengan nomor polisi KH 4287 LS dan sepeda motor tersebut merupakan unit yang digelapkan oleh AH.

Ia menambahkan, barang bukti satu unit sepeda motor honda scopy warna hitam dengan nomor polisi KH 4287 LS. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Danau Sembuluh untuk diproses lebih lanju.

(vik/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR