• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pelaku Perampokan di Desa Jangkar Prima Diduga Berjumlah Dua Orang

Pelaku Perampokan di Desa Jangkar Prima Diduga Berjumlah Dua Orang

Minggu, 6 Oktober 2019
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Peristiwa perampokan disertai penganiayaan yang terjadi di rumah Suyadi Anwar, warga Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kamis 3 Oktober lalu, masih menjadi perhatian khalayak, teka-teki tentang siapa pelaku perampokan tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian setempat.

Seusai dirawat di RSUD Imanuddin, Pangkalan Bun, korban penganiayaan oleh pelaku perampokan akhirnya memberi kesaksian. Istri suyadi anwar, yang biasa dipanggil Win adalah korban penganiayaan oleh orang tak kenal dirumahnya sendiri, hingga mengalami luka tusuk dibagian pinggang kanan.

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Kepada Pihak berwajib, Win menceritakan secara runtut kejadian yang menimpanya. Malam itu, dirinya mengatakan bahwa penjahat yang masuk ke rumahnya berjumlah dua orang.

“Saat itu, Kamis 3 Oktober 2019 sekitar jam 18.00 WIB, korban hendak makan malam diruang tengah. Kemudian, mendapati lampu kamar utama mati, padahal sebelumnya sudah dihidupkan oleh korban,” ujar Kapolres Lamandau, AKBP Andiyatna melalui Kapolsubsektor Sematu Jaya, AIPDA Hendri Cahyono kepada matakalteng.com, Sabtu 5 Oktober 2019.

Hendri menambahkan, ketika korban masuk ke kamar utama dan menghidupkan lampu, korban melihat suasana kamar yang berantakan, saat korban memasuki kamar dengan penuh kecurigaan, saat itulah pelaku yang berjumlah 2 orang mulai mengancam korban dengan senjata api untuk menunjukkan hartanya.

“Dalam situasi panik, korban berusaha melawan, namun pelaku mengancam korban dengan memukul bagian dahi korban dengan senjata api, sambil menodongkan senjata tersebut ke bagian leher korban, pelaku meminta korban untuk menunjukkan tempat menyimpan uang sambil mengancam akan menembak anaknya apabila melawan,” terang Hendri.

Dari keterangan korban selaku saksi kunci peristiwa ini, Hendri menambahkan bahwa ketika satu pelaku mengancam korban, pelaku lain menguras harta korban. Seperti uang yang disimpan dilemari dengan jumlah kurang lebih Rp70 juta lebih, serta uang lainnya sejumlah Rp50 juta yang tersimpan dalam tas.

“Setelah berhasil mengambil uang yang tersimpan di lemari dan tas milik korban yang tergantung di pintu, pelaku terus memaksa korban untuk menunjukkan dimana letak harta lainnya, namun korban mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi. Kemudian pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau di bagian pinggang sebelah kanan, sambil mendorong serta menginjak korban hingga terjatuh dengan posisi tengkurap,” jelas Hendri Cahyono.

Camat Sematu Jaya, Turmudi, saat dijumpai oleh wartawan mengatakan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah Kecamatan Sematu Jaya, terutama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Saya sangat terpukul dan prihatin dengan kejadian ini, tidak menyangka perampok melakukan tindak kejahatan pada jam 19.30, dimana pada jam-jam tersebut situasi desa masih ramai, Semoga mbak Win (korban) segera pulih kesehatannya dan kedua pelaku segera ditangkap pihak kepolisian,” ungkapnya.

“Untuk itu, Kami menghimbau kepada masyarakat agar kegiatan antisipatif kejahatan seperti siskamling atau ronda malam secara aktif dilaksanakan, dan bagi warga yang mampu agar memasang kamera cctv di rumahnya. Untuk pengungkapan peristiwa ini kita percayakan saja kepada pihak kepolisian,” tukas Turmudi.

(btg/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pilkades Serentak Digelar Sebelum Pilkada

Next Post

Wabup Ingatkan Tim Anggaran

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Wabup Ingatkan Tim Anggaran

Puluhan Klub Sepakbola Ramaikan Liga III di Sampit

Awas! Keluyuran Saat Jam Kerja ASN Akan Ditindak

Karhutla Akibatkan Aktivitas Perekonomi Terganggu

Liga III Kalteng Dibuka di Stadion 29 November Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK