SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar kegiatan Pemeriksaan Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Sukamara Tahun 2025 pada Rabu 1 Oktober 2025. Kegiatan yang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sukamara serta para Admin Satu Data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan memperkuat sinergi antar OPD dalam membangun ekosistem data sektoral yang rapi, terbuka, dan terpercaya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo Sandi) Sukamara, Denny Yudhistira Kurniawan mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menekankan keterpaduan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan data.
“Karena Dinas Kominfo Sandi sebagai walidata maka bertugas melakukan penginputan metadata ke dalam aplikasi INDAH (Indonesia Data Hub), yang kemudian disebarluaskan sebagai referensi publik dan perencanaan pembangunan,” jelas Denny Yudhistira Kurniawan.
Dirinya mengingatkan pentingnya metadata statistik sebagai elemen krusial dalam mendeskripsikan, menjelaskan, dan memberikan konteks atas data yang dimiliki oleh pemerintah daerah. “Pemeriksaan metadata ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan upaya strategis untuk memastikan kualitas data sektoral yang kita hasilkan. Data yang berkualitas akan menjadi dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Denny.
Dia juga menekankan tiga poin penting dalam komitmen bersama yaitu, seluruh OPD diharapkan menugaskan admin satu data yang kompeten dan memahami pentingnya metadata, kualitas dan konsistensi. Pemeriksaan metadata harus dilakukan secara serius agar data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi satu data Indonesia adalah kerja kolektif lintas OPD, bukan hanya tanggung jawab Diskominfosandi.
“Selain itu acara ini juga momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-OPD dalam membangun ekosistem data sektoral yang rapi, terbuka, dan terpercaya,” tuturnya. Pemerintah Kabupaten Sukamara menargetkan agar pengelolaan data sektoral tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga mampu mendukung kebijakan daerah yang presisi dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post