SUKAMARA – Kepala Lapas Kelas III Sukamara Joko Prayitno mengatakan bahwa sebanyak 90 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Acara penyerahan remisi dilakukan oleh Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana secara simbolis usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Halaman Kantor Bupati Sukamara.
“Hari ini ada 90 orang yang mendapatkan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79,” kata Joko Prayitno usai menyaksikan penyerahan remisi kepada perwakilan narapidana oleh Pj Bupati Sukamara.
Joko Prayitno juga mengatakan bahwa diantara 90 Narapidana yang mendapat remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ada tujuh orang yang langsung bebas setelah menerima remisi.
“Dan ada tujuh orang yang mendapatkan remisi dan langsung bebas,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Joko Prayitno berharap kepada WBP yang memperoleh remisi dan langsung bebas dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat, tidak lagi melakukan tindak pidana, ilmu yang telah didapat selama menjadi masa tahanan bisa diimplementasikan.
“Harapan kami, apa yang telah dibina di Lapas Kelas III Sukamara bisa digunakan di tengah masyarakat baik itu bercocok tanam, mebeler dan sebagainya, keahlian itu saya harapkan dimanfaatkan dilingkungannya dan jangan sekali-kali melakukan tindak pidana,” tukas Joko Prayitno.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post