SUKAMARA – Sehari sebelum Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskeptan) Sukamara melaksanakan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan hewan kurban merupakan kegiatan rutin Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukamara.
Dari data yang diperoleh Diskeptan Sukamara pada 16 Juni 2024 jumlah hewan di Kabupaten Sukamara ada 226 ekor yang terdiri 201 ekor sapi dan 25 ekor kambing. Jumlah ini akan semakin bertambah dikarenakan ada beberapa tempat yang belum melapor ke petugas pemeriksa.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Diskeptan Sukamara, Dwi Harsini mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan dengan memeriksa sapi dan kambing sebelum dipotong dimaksudkan agar hewan yang dijadikan kurban merupakan hewan yang sehat dan cukup umur. “Pemeriksaan yang dilakukan sejak H-14 dan puncaknya dilakukan pada H-1 disetiap masjid, mushola ataupun tempat pemotongan kurban,” terang Dwi Harsini, Minggu 16 Juni 2024.
“Untuk menjamin daging hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal serta Thayib, petugas kami akan memeriksa setiap hewan baik sebelum maupun setelah dipotong agar masyarakat tenang dalam mengkonsumsi dagingnya,” lanjutnya. Pada kesempatan itu, Dwi Harsini mengimbau panitia kurban di Kabupaten Sukamara untuk segera melaporkan jika ada penyembelihan hewan kurban sehingga dapat dilakukan pemeriksaan pasca penyembelihan.
“Kami menghimbau agar panitia qurban segera melaporkan jika ada penyembelihan sehingga dapat diperiksa oleh petugas,” imbau Dwi Harsini. Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Diskeptan Sukamara, Sri Pambudi menerangkan jika jumlah petugas pemeriksa hewan kurban tahun ini ada 30 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural, Fungsional, Dokter Hewan dan PPL.
“Mereka terbagi dalam wilayah masing-masing di seluruh Kabupaten Sukamara,” terang Sri Pambudi. Dijelaskannya, Pada H-1 Idul Adha atau pada Hari Minggu 16 Juni 2024, terpantau seluruh sapi sudah berada di lokasi pemotongan. Sebagian besar sapi yang dikirim merupakan sapi yang sudah diperiksa di tempat pedagang ternak karena sudah ditandai dengan SKKH dan kartu sehat.
“Sedangkan sapi yang belum ada label kartu sehat akan diperiksa kelayakannya sehingga lebih menjamin keamanan dan kesehatannya,” jelas Sri Pambudi. “Sampai siang 16 Juni 2024 sudah diperoleh data hewan hewan qurban sejumlah 226 ekor yang terdiri 201 ekor sapi dan 25 ekor kambing. Jumlah ini akan semakin bertambah dikarenakan ada beberapa tempat yang belum melapor ke Petugas Pemeriksa,” tukas Sri Pambudi.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post