SUKAMARA – Penanganan Stunting di Kabupaten Sukamara menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sukamara. Salah satu upaya untuk percepatan penanganan stunting adalah dengan melakukan koordinasi dan penanganan secara keroyokan.
Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor usai rapat koordinasi pembagian desa untuk ditangani badan, dinas dan instansi secara khusus.
Kaspinor menerangkan bahwa seluruh instansi yang ada di Kabupaten Sukamara telah mendapatkan tugas untuk penanganan stunting di setiap desa.
“Dan kita sudah berbagi tugas, setiap dinas, badan dan instansi terkait sudah mendapatkan jatah desa masing-masing untuk ditangani terkait masalah stunting,” kata Kaspinor, Rabu, 5 Juni 2024.
“Jadi masing-masing dinas, badan dan instansi terkait ini bertanggungjawab langsung terhadap desa yang ditangani,” tukas Kaspinor.
Kaspinor mengatakan bahwa dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah yang akan dilakukan dalam upaya percepatan penanganan stunting bukan hanya komitmen namun juga membuat rencana aksi atau gerakan pencegahan stunting.
“Dengan harapan gerakan ini nantinya mampu menangani stunting dengan cara berkolaborasi seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Sukamara,” tegasnya.
Kaspinor berharap dengan dilakukan secara keroyokan dalam penanganan stunting, maka akan mempercepat turunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Sukamara sesuai dengan target yang telah ditentukan.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post