SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor mengatakan, bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan mulai dari kualitas guru hingga pelajar, maka diperlukan dukungan anggaran dan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan.
Hal itu diungkapkannya, saat memperingati Hari Guru Nasional tahun 2023 di Halaman SMPN 1 Sukamara, Kaspinor menjelaskan jika alokasi anggaran untuk pendidikan sesuai dengan amanat undang-undang adalah 20 persen dari APBD.
“Untuk anggaran 20 persen dari APBD itu batas minimal, jika ada program pendidikan yang urgent dan prioritas tidak menutup kemungkinan anggaran pendidikan itu bisa melampaui 20 persen,” terangnya, Senin 27 November 2023.
“Karena kita sepakat untuk menyiapkan SDM yang tangguh harus dimulai dari pendidikan dan juga pendidikan non formal lainnya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Kaspinor juga menerangkan jika peningkatan kualitas guru juga harus diimbangi dengan peningkatan sarana prasarana, selain itu memberikan penghargaan kepada guru teladan dan berprestasi.
“Kemudian kita juga harus menunjang hal-hal yang berkenaan terbentuknya proses belajar mengajar semakin berkualitas, itu semua harus didukung dengan kebijakan dan anggaran,” lanjutnya.
Upaya agar kebijakan terkait peningkatan pendidikan dapat terlaksana harus ada sinergi antar lembaga dengan organisasi PGRI yang menaungi para guru.
“Sehingga setiap aga kebijakan terkait dengan guru PGRI dapat menjembatani,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post