SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menegaskan bahwa akan menindak tegas para pembakar hutan dan lahan yang ada di wilayah tersebut. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi yang mengatakan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan upaya bentuk pencegahan agar karhutla tidak semakin meluas.
“Sosialisasi dan imbauan sudah sering kami lakukan tindakan tegas juga akan kami lakukan bersama dengan pihak kepolisian,” kata Ahmadi, Jumat 16 Juni 2023. Ahmadi menegaskan jangan sampai masyarakat kedapatan membakar lahan, karena pemerintah akan bertindak tegas melalui aparat hukum yang akan langsung melakukan tindakan hukum.
“Jangan sekali-kali mencoba membakar, jangan coba-coba karena sedikit saja ada api maka bunga apinya akan terbang kemana-mana dan menyebabkan banyak sekali kebakaran dilahan yang saat ini sedang kering,” terang Ahmadi.
Ahmadi tidak ingin kejadian kabut asap kembali menyerang wilayah Kabupaten Sukamara seperti pada 2019 lalu, hal itu cukup banyak merugikan mulai dari kesehatan hingga perekonomian yang terganggu akibat kabut asap. “Saya tegaskan lagi hati-hati jangan sampai membakar lahan karena saat ini sedang panas-panasnya dan larangan membakar lahan ini juga instruksi presiden,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post