SUKAMARA – Dalam upaya untuk pengoperasionalan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sukamara, Pemkab setempat menggelar forum konsultasi publik Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati itu melibatkan seluruh instansi yang ada di Bumi Gawi Barinjam.
Bupati Sukamara Windu Subagio menjelaskan, saat ini kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini terus berproses menuju kepada good governance dan clean government serta menuntut pelayan publik untuk merubah orientasi dan mindset pelayanannya menjadi lebih prima kepada masyarakat.
“Karena itu pelayan publik harus mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan,” ucap Windu Subagio, Jumat 20 Januari 2023.
Dijelaskannya, peraturan Presiden RI nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Sukamara telah berkomitmen untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat.
“Hal ini juga sesuai dengan arahan wakil presiden agar di tahun 2024 sudah terbentuk mal pelayanan publik kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk mendukung keberhasilan reformasi birokrasi,” jelas Windu..
Sementara itu MPP di Sukamara saat ini sudah dalam perencanaan dan konsep yang akan digunakan, karena itu, forum konsultasi publik MPP digelar untuk menguatkan terbentuknya MPP di Bumi Gawi Barinjam.
“Tahun ini untuk pelayanan MPP semoga sudah bisa terlaksana, sementara untuk bangunan kita akan lakukan secara bertahap,” pungkas Windu.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post