SUKAMARA – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sukamara telah masuk pada proses pencetakan surat suara.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara Sutiyono mengatakan bahwa saat ini proses pencetakan surat suara Pilkades telah berjalan setelah adanya penandatanganan berita acara pencetakan antara pihaknya bersama pihak ketiga.
“Pelaksanaan Pilkades serentak ini akan diikuti 9 desa, dan saat ini tahapannya sampai dengan pencetakan surat suara,” kata Sutiyono, Rabu 23 Juni 2021. Menurutnya, pihaknya nantinya akan melakukan pengawasan yang didukung oleh pihak kepolisian dalam proses pencetakan surat suara Pilkades serentak tahun ini.
“Jadi kita akan awasi dibantu juga dari kepolisian, jadi kita berharap ini akan berjalan aman dan lancar,” jelas Sutiyono. Pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Sukamara diikuti sebanyak 9 desa, yakni Desa Kartamulya dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sukamara. Lalu Desa Sungai Raja di Kecamatan Jelai.
Di Kecamatan Pantai Lunci ada Desa Cabang Barat dan Desa Sungai Damar sementara di Kecamatan Balai Riam ada Desa Jihing dan di Kecamatan Permata Kecubung ada Desa Semantun, Desa Nibung Terjun dan Desa Sembikuan.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post