SUKAMARA – Dampak dari terjadinya pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 berimbas pada peningkatan jumlah kemiskinan di wilayah Kabupaten Sukamara.
Kemiskinan yang tercatat mengalami peningkatan di tahun 2020 lalu mencapai angka 3,23 persen
“Di Sukamara ini penduduk miskinnya ada sekitar 2,13 jiwa, artinya tingkat kemiskinan ini ada diangka 3,23 persen,” kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Senin 8 Maret 2021 saat membuka Forum Konsultasi Publik.
Dijelaskannya, selama pandemi Covid-19 angka kemiskinan di Kabupaten Sukamara mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen apabila dibanding tahun 2019 lalu yang berada di angka 3,16 persen atau 2,01 ribu jiwa.
Dengan naiknya angka kemiskinan tersebut Windu Subagio menekankan dalam forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Tahun 2022 agar penanganan masyarakat miskin menjadi penanganan yang utama.
“Dengan adanya penanganan kemiskinan ini maka berbagai persoalan yang lain bisa ikut teratasi yakni terciptanya masyarakat yang sejahtera, aman dan bermartabat,” ujar Windu
“Yang kita tekankan dalam forum ini bagaimana penanggulangan masyarakat miskin. Itulah yang utama, sementara yang lainnya juga utama tetapi yang paling utama adalah penanganan masyarakat miskin itu,” pungkasnya.
(akh/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post