• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dua Bandar Narkoba Diborgol, Polisi Sita Sabu Seberat 22,32 Gram

Dua Bandar Narkoba Diborgol, Polisi Sita Sabu Seberat 22,32 Gram

Kamis, 25 Februari 2021
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Tersangka R dan H saat diminta petugas menunjukan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu, saat keduanya berhasil ditangkap dan digiring petugas ke Mapolres Barsel.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Tersangka R dan H saat diminta petugas menunjukan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu, saat keduanya berhasil ditangkap dan digiring petugas ke Mapolres Barsel.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Dua bandar narkoba jenis sabu berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Barsel, Selasa 23 Februari 2021. Keduanya berinisial R (36) dan H (31).

Dari kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti (barbuk) seberat 22,32 gram.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pertamakali Polisi berhasil menangkap R di Jalan Kelurahan Kota Buntok berikut barbuk sabu sebanyak 7 paket atau seberat 20,33 gram.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali membekuk H di sebuah barak jalan Veteran Kelurahan Buntok Kota Kabupateb Barito Selatan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lagi 7 paket sabu dengan berat 1,99 gram.

Saat ini, keduanya sudah menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Mapolres Barsel dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Guna proses selanjutnya, dua tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polisi.

Informasi di kepolisian menyebutkan, bahwa polisi telah mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya seorang bandar narkoba jenis sabu yang bakal melintas di kawasan Jalan Kelurahan Kota Buntok.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa target mengendarai sepeda motor matic Mio jenis Yamaha warna merah dengan nomor polisi DA 6437 AS. Berbekal laporan itu, anggota Satnarkoba berpakaian preman langsung menuju sasaran.

Saat polisi berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tak beselang lama, R dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat itupun melintas. Oleh petugas, pelaku pun diberhentikan dan dilakukan penggeledahan bersama barang bukti 20,33 gram sabu.

Kemudian dari ‘kicauan’ R, polisi akhirnya memborgol H di sebuah kamar barak Jalan Veteran, ditemukan 7 paket sabu mencapai 1,99 gram.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip membenarkan penangkapan kedua tersangka. “Keduanya kita tangkap di hari yang sama, dengan jam yang berbeda,” terangnya.

Kedua pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan intensif penyidik dan resmi ditetapkan tersangka. “Saat ini kedua tersangka sudah kita jeblos ke ‘hotel prodeo,” tegas Sanip.

Atas perbuatan keduanya, penyidik membidiknya dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(co/matakalteng.co.id)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Titik Rawan Karhutla Harus Dijaga

Next Post

Camat Cempaga Rancang Destinasi Wisata Buah Hingga Binatang

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Camat Cempaga Rancang Destinasi Wisata Buah Hingga Binatang

Bulan Juli, Kotim Sudah Masuk Musim Kemarau

Fasilitasi Penampungan Hasil Produk Lokal

PJU Dalam Kota Harus Dilakukan Pengecekan Berkala

DP3AP2KB Pulpis Tanggulangi Stunting Secara Nasional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK