SUKAMARA – Pemungutan Suara pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah pada 9 Desember 2020 dimulai sejak pukul 07.00 WIB, masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.
Tidak terkecuali orang nomor satu di Kabupaten Sukamara yaitu Windu Subagio yang didampingi isteri dan dua anaknya memberikan hak suara di TPS 19 Kelurahan Mendawai Kecamatan Sukamara.
Selain Bupati, terlihat Wakil Bupati Sukamara Ahmadi juga memberikan hak suara di TPS 16 Kelurahan Mendawai.
Datang seorang diri, Ahmadi juga memantau jalannya pemungutan suara yang menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Hari ini kita laksanakan pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah dalam kondisi Covid-19 seperti ini, saya rasa tidak ada masalah,” kata Ahmadi usai menyoblos di TPS 16 Kelurahan Mendawai.
Menurut Ahmadi, pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada Kalteng disuasana pandemi telah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
Hal itu dijelaskan oleh Ahmadi yang telah memberikan hak suaranya dengan prosedur proses ketat.
“Bayangkan dari awal masuk TPS sampai selesai dilakukan sekitar 2 menitan, cepat pelayanannya, protokol Kesehatannya luar biasa, mulai dari cuci tangan menggunakan sarung tangan, menjaga jarak selesai mencoblos mencuci tangan kembali,” jelas Ahmadi.
“Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ini, Insyaallah kita akan terhindar dari Klaster pilkada,” harap Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post