SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Kesehatan setempat akan melakukan tindak lanjut terkait dengan telah menyebarnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang menyerang dua warga Depok, Jawa Barat.
Antisipasi yang dilakukan adalah menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah tentang kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit pneumonia dari Negara Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia.
“Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan kesiapsiagaan pencegahan penyebaran virus Corona,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Amir Sapiyudin, Selasa 3 Maret 2020.
Amir menjelaskan pihaknya akan melakukan tindak lanjut dari surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Kami akan tindaklanjuti dengan mengundang kepala puskesmas, Dokter, RS dan klinik kesehatan dan kantor kesehatan pelabuhan membicarakan upaya pencegahan terkait dengan Virus Corona,” ungkap Amir.
Dalam kesempatan itu, Amir meminta masyarakat Sukamara untuk tenang dan tidak panik dalam menghadapi virus corona.
Amir mengatakan bahwa dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan merupakan antisipasi utama penangkal wabah virus corona.
“Jaga kebersihan, sering-sering cuci tangan,” tukas Amir.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post