KUALA PEMBUANG – Merespon keluhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perikanan (Diskan) setempat akan melakukan upaya maksimal dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti terkait adanya kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh sejumlah oknum di wilayah setempat.
Karena beberapa waktu belakangan, banyak masyarakat yang mengeluh terkait adanya dugaan kegiatan illegal fishing dengan cara meracun udang di wilayah perairan Kabupaten Seruyan.
Kepala Diskan Kabupaten Seruyan Halidah mengungkapkan, bahwa untuk mencegah hal itu, pihaknya akan mencoba untuk memaksimalkan peran Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokwasmas) Perikanan yang ada di wilayah masing-masing.
“Kita akan coba untuk mempekuat peran Pokwasmas, termasuk kelembagaan yang ada di desa-desa. Itu salah satu upaya kami untuk pencegahan illegal fishing,” katanya, Jum’at 24 Mei 2024.
Dengan menggandeng kelembagaan yang ada di masing-masing desa, maka diharapkan untuk turun langsung ke lapangan serta bersama-sama memantau siapa oknum yang melakukan kegiatan merugikan tersebut.
Apabila ditemukan oknum masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut, maka pihaknya akan mencoba melakukan pendampingan terlebih dahulu. “Kita akan coba edukasi, tidak langsung ke sanksi. Karena kita di Diskan untuk memberikan sanksi menegur keras itu belum ada lembaganya, dan belum ada ahli ke arah itu. Makanya ini masih sedang kami upayakan ke arah sana juga nanti,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post