KUALA PEMBUANG – Merespon keluhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perikanan (Diskan) setempat akan melakukan upaya maksimal dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti terkait adanya kegiatan illegal fishm-t yang dilakukan oleh sejumlah oknum di wilayah setempat.Karena beberapa waktu belakangan, banyak masyarakat yang mengeluh terkait adanya dugaan kegiatan illegal fishm-t dengan cara meracun udang di wilayah perairan Kabupaten Seruyan. Kepala Diskan Kabupaten Seruyan Halidah mengungkapkan, bahwa untuk mencegah hal itu, pihaknya akan mencoba untuk memaksimalkan peran Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokwasmas) Perikanan yang ada di wilayah masing-masing.“Kita akan coba untuk mempekuat peran Pokwasmas, termasuk kelembagaan yang ada di desa-desa. Itu salah satu upaya kami untuk pencegahan illegal fishm-t,” katanya, Jum’at 24 Mei 2024.Dengan menggandeng kelembagaan yang ada di masing-masing desa, maka diharapkan untuk turun langsung ke lapangan serta bersama-sama memantau siapa oknum yang melakukan kegiatan merugikan tersebut.Apabila ditemukan oknum masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut, maka pihaknya akan mencoba melakukan pendampingan terlebih dahulu. “Kita akan coba edukasi, tidak langsung ke sanksi. Karena kita di Diskan untuk memberikan sanksi menegur keras itu belum ada lembaganya, dan belum ada ahli ke arah itu. Makanya ini masih sedang kami upayakan ke arah sana juga nanti,” jelasnya.(ald/matakalteng.com)Baca juga berita lainnya
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan/325lass><325lassgclass="jeg_post jeg_pl_xs format-standard">
Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan/325lass><325lassgclass="jeg_post jeg_pl_xs format-standard">
Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan/325lass><325lassgclass="jeg_post jeg_pl_xs format-standard">




















Discussion about this post