KUALA PEMBUANG – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para tenaga kontrak atau honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan pada akhir tahun ini.
Ia menjelaskan, bahwa evaluasi tersebut sejatinya dilaksanakan setiap tahun. “Kita kan punya kewajiban, bagaimana pun yabg namanya tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kita evaluasi, dan itu sebenarnya dilaksanakan setiap tahun,” katanya, Senin 6 November 2023.
Pada tahun ini, pihaknya akan mencoba untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga non ASN yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wilayah setempat.
Dan apabila dalam evaluasi nanti ditemukan tenaga kontrak yang sudah tidak aktif dalam melaksanakan tugas, maka masa kerjanya tidak akan diperpanjang.
“Kita akan coba semua OPD, nanti kita akan perintahkan. Kalau tidak aktif tidak akan diperpanjang, kalau masih aktif dengan syarat regulasinya masih memungkinkan, intinya kita sambil melihat regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait dengan isu-isu pemberhentian tenaga kontrak, dirinya menyebutkan bahwa hal tersebut masih belum ada kepastian. “Kan dulu ada informasi 28 November akan diberhentikan. Kita akan diskusikan dengan pusat, apakah diberhentikan semua, sebagian atau tidak diberhentikan sama sekali. Pasti akan ada dasarnya, tungga tanggal mainnya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post