• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengguna Sepeda Listrik Semakin Marak, Satlantas Berikan Imbauan

Pengguna Sepeda Listrik Semakin Marak, Satlantas Berikan Imbauan

Senin, 27 Maret 2023
in Seruyan
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Anggota Satlantas Polres Seruyan saat memberikan imbauan kepada anak-anak yang kedapatan menggunakan sepeda listrik di jalan raya wilayah dalam Kota Kuala Pembuang, Senin 27 Maret 2023.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Anggota Satlantas Polres Seruyan saat memberikan imbauan kepada anak-anak yang kedapatan menggunakan sepeda listrik di jalan raya wilayah dalam Kota Kuala Pembuang, Senin 27 Maret 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Seruyan dalam beberapa hari belakangan tengah gencar-gencarnya memberikan imbauan mengenai penggunaan sepeda listri.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro mengatakan, hal ini mengingat pengguna sepeda listrik di jalan raya di wilayah setempat semakin marak.

Baca juga berita lainnya

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

“Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Seruyan semakin tinggi, dan tidak hanya orang dewasa, anak-anak tanpa dampingan orang tua pun turut mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri akan potensi terjadinya kecelakaan,” katanya, Senin 27 Maret 2023.

Seiring dengan itulah, pihaknya sejak sekitar empat hari yang lalu rutin menggelar imbauan agar para pengemudi kendaraan listrik tidak di jalan yang ramai kendaraan, terutama bagi anak-anak.

Adapun sasaran sosialisasi pihaknya adalah di tempat ramai, termasuk sekolah-sekolah. Yang mana, kebijakan tersebut berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 Pasal 3 tentang syarat penggunaan sepeda listrik.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh pengendara kendaraan listrik, yakni wajib menggunakan helm, kendaraan dilengkapi lampu, bel, dan kelengkapan lainnya. Termasuk batasan usia bagi yang mengemudikan kendaraan listrik, bagi anak usia 12-15 tahun harus didampingi orang tua atau orang dewasa, kalau di pasal 5 ketentuan untuk pemakaiannya,” ujarnya.

Disamping itu, kendaraan listrik juga hanya dapat digunakan di areal perumahan, tempat wisata dan trotoar yang tidak mengganggu keselamatan pejalan kaki. “Kalau untuk sanksi, kita belum bisa memastikan karena peraturannya dari Dishub. Sedangkan aturan dari kita masih menunggu kebijakan pimpinan,” pungkasnya.

(ald/matakalteng.com)

Share8Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bulan Ramadan, ASN Diminta Tetap Laksanakan Tugas Dengan Baik

Next Post

DPRD Dukung Sentra IKM Segera Dioperasionalkan

Berita Terkait

Seruyan

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 29 Juni 2026
Seruyan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026
Seruyan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026
Seruyan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Senin, 26 Januari 2026
Seruyan

Seruyan Dinilai Siap Miliki Pengadilan Negeri, Kinerja PN Sampit Tetap Diapresiasi

Selasa, 20 Januari 2026
Seruyan

Pegawai yang Absen Morning Briefing Tiga Kali akan Diberi Peringatan

Senin, 14 April 2025
Load More
Next Post

DPRD Dukung Sentra IKM Segera Dioperasionalkan

Cegah Stunting, Iswanti Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

DPRD Katingan Kembali Gelar Paripurna Lanjutan Pembahasan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2022

Ini Lima Realisasi Capaian Kinerja Pemkab Barsel Tahun Anggaran 2022

Banyak Kemajuan Selama Kepemimpinan Penjabat Bupati Barsel

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK