KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan telah manandatangani persetujuan bersama terkait pengesahan lima buah rancangan peraturan daerah (raperda).
Terkait hal itu, Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor juga telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap pengesahan raperda tersebut.
Secara umum, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Seruyan serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan raperda tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan DPRD maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan serta seluruh pihak karena telah menyelesaikan pembahasan,” katanya.
Yang mana, hasil pembahasan tersebut sudah tertuang dalam berita acara persetujuan bersama yang telah ditandatangani oleh DPRD dan pemerintah daerah setempat.
Adapun lima raperda dimaksud yakni tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Penyelenggaraan Ibadah Haji, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kabupaten Seruyan serta Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Natkotika dan Prekursor Narkotika.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post