KUALA PEMBUANG – Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan Primermen menyebutkan, bahwa sejumlah peralatan atau sarana dan prasarana (sarpras) Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Seruyan yang terletak di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir masih perlu dilakukan commissioning test.
Commissioning test atau tes fungsi sendiri dimaksudkan untuk melakukan pengujian pada seluruh peralatan yang ada untuk memastikan kelayakan pakainya.
“Ini dilakukan untuk penyempurnaan terhadap sarpras yang ada. Dari tes ini, nantinya kita akan tahu bagian mana saja yang memerlukan pemeliharan, sehingga semuanya nanti bisa berjalan dengan baik,” katanya, Kamis 25 Agustus 2022.
Karena memang menurutnya, masih ada beberapa bagian sarpras di Sentra IKM Seruyan tersebut yang masih perlu dilakukan penyempurnaan agar dapat berfungsi dengan maksimal saat Sentra IKM tersebut beroperasi.
Hal itulah yang sebelumnya juga diminta oleh pihaknya kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan agar bisa diperjuangkan. “Itu juga yang kami minta kemarin kepada DPRD dapil I saat mereka reses. Hal ini untuk melakukan penyempurnaan terhadap sarpras yang ada,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post