KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekdak) Seruyan menyebutkan jika dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah, secara umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Yang mana meskupun masih terdapat kendala atau hambatan sebagau akibat dari pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak terhadap jalannya roda pemerintahan, terutama beberapa kali perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang menyebabkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap APBD 2021 sesuai dengan amanat perundang-undangan,” katanya, Sabtu 21 Mei 2022.
Dijelaskannya, beberapa faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan APBD 2021 tersebut diantaranya yakni dilakukan pergeseran berkali-kali dikarenakan terbitnya regulasi dari pemerintah pusat dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19. Di mana terjadi perubahan alokasi anggaran, penggunaan san penyaluran.
Kedua, penyesuaian belanja insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19, penyesuaian penganggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penyesuaian belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang semuanya dilaksanakan atas terbitnya regulasi dari pemerintah pusat.
Ketiga, kurang optimalnya intensifikasi dan kestensifikasi setiap variabel-variabel yang mempengarahui realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Seruyan.
“Dan yang terakhir yakni masih terbatasnya sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan pemungutan pajak dan retribusi daerah serta sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga berdampak kepada kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post