SAMPIT – Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang didapatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersisa Rp 3,5 miliar, dan akan digunakan untuk program ruang terbuka hijau (RTH). Sebelumnya DLH Kotim mendapatkan DBH-DR sebesar Rp 10 miliar. Dan sudah digunakan untuk penetapan SK serta berbagai kegiatan lainnya sehingga tersisa anggaran Rp 3,5 miliar.
“Sisa anggaran ini akan digunakan untuk program RTH yang rencananya akan dibangun di tiga titik, yaitu di Jalan Pramuka, belakang Kantor Bupati Kotim seluas 0,4 Hektare, Jalan Tidar seluas 0,28 Hektare dan Jalan Cristopel Mihing dekat SMPN 3 Sampit seluas 0,7 Hektar,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kotim Endah Prihatin.
Sementara lanjutnya, untuk kegiatan pemeliharaan dan termasuk penanaman dan pembangunan RTH masih dalam proses sambil menunggu penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). “Pada tahun 2019 lalu dana DBH-DR sebesar Rp 3,5 miliar digunakan untuk program rehabilitasi hutan lahan (RHL). Yaitu DLH Kotim telah melakukan penanaman bambu di sisi kanan dan kiri Sungai Cempaga seluas 20 hektar dan dilanjutkan tahun 2021 seluas 15 hektar,” sebutnya.
Kemudian dalam program RHL, DLH Kotim juga melakukan penanaman pohon sengon di kawasan tanah bergambut. Pada 2020 telah dilakukan penanam pohon sengon seluas 24 Hektar di Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut. Dilanjutkan tahun 2021 ditanami sengon seluas 54 Hektar. “Lalu pada 2020, DLH Kotim melakukan penanaman sengon seluas 30 Hektar di Desa Bapeang dan bakau seluas 15 Ha di Desa Ujung Pandaran,” ujarnya.
Tambah Endah, untuk tahun 2022 ini pihaknya akan lebih fokus untuk kegiatan pemeliharaan tanaman dan penanaman jenis tanaman hutan seperti Pantung, Jelutung dan Sengon di Hutan Kota Jalan Sawit Raya seluas 20 Hektar dan di tempat pembuangan sampah akhir di Jalan Jenderal Sudirman KM 14 ditanam dengan luasan 12 Hektar.
(dia/matakalteng.com)




















Discussion about this post