SAMPIT – Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang didapatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersisa Rp 3,5 miliar, dan akan digunakan untuk program ruang terbuka hijau (RTH). Sebelumnya DLH Kotim mendapatkan DBH-DR sebesar Rp 10 miliar. Dan sudah digunakan untuk penetapan SK serta berbagai kegiatan lainnya sehingga tersisa anggaran Rp 3,5 miliar.
“Sisa anggaran ini akan digunakan untuk program RTH yang rencananya akan dibangun di tiga titik, yaitu di Jalan Pramuka, belakang Kantor Bupati Kotim seluas 0,4 Hektare, Jalan Tidar seluas 0,28 Hektare dan Jalan Cristopel Mihing dekat SMPN 3 Sampit seluas 0,7 Hektar,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kotim Endah Prihatin.
