KUALA PEMBUANG – Setidaknya sebanyak 23 calon jemaah haji yang ada di Kabupaten Seruyan pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi ini ditunda keberangkatannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan Anang Rusli dalam agenda diseminasi pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/2021 M angkatan III yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang.
“Yang dari Seruyan itu ada 21 orang dan ditambah ada mutasi dari Jateng itu dua orang, jadi yang menunggu untuk berangkat itu sebenarnya ada 23 calon jemaah,” katanya, Senin 21 September 2021.
Ia mengungkapkan, sedangkan untuk daftar tunggu atau waiting list yang ada di wilayah setempat sendiri berjumlah kurang lebih 1.590 orang dengan masa tunggu 27 tahun.
Maka dari itu, dirinya berharap agar melalui agenda tersebut, bisa diberikan edukasi maupun informasi secara jelas dan transparan bagi calon jemaah yang selama ini bertanya-tanya serta hanya bisa membaca dari media dan lain sebagainya.
“Melalui kegiatan ini akan dijelaskan dengan jelas apa sebab dan akibat kenapa jemaah kita dua tahun ini ditunda keberangkatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Heriyadi Zebua yang juga hadir dalam agenda tersebut mengungkapkan, perlu direnungkan bersama bahwa kondisi pembatalan ini bukan karena kehendak kita.
“Tapi karena memang situasi dan kondisi kita yang tidak memungkinkan akibat pandemi Covid-19. Bahkan bukan hanya pada pembatalan dan penundaan jemaah haji saja, tapi juga pada ekonomi masyarakat. Semoga saja pandemi segera berakhir dan tahun depan jemaah kita sudah bisa berangkat,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post