KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan tiga fungsi utama dewan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, terkait dengan fungsi yang ada di lembaganya, pertama yakni berkenaan dengan fungsi penganggaran dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, maka selanjutnya akan ada fungsi pengawasan.
“Kemudian yang ketiga fungsi kami adalah legislasi. Lalu terkait dengan pengawasan, tentunya kami dalam kurun waktu anggaran tahun berjalan itu ada kunjungan kerja (kunker) maupun reses,” katanya, Senin 27 September 2021.
Disamping itu, setiap tahun pihaknya juga ada panitia khusus (pansus) untuk laporan penyelenggaraan keuangan daerah. “Kemudian ada yang lainnya juga, kalau memang ada kegiatan yang memang kurang tepat akan kami sampaikan disaat pansus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, segala laporan pengawasan yang dilaksanakan oleh DPRD Seruyan biasanya disampaikan dalam forum resmi melalui rapat paripurna.
“Baik itu saat pemandangan umum fraksi dan lain-lain. Kalau untuk item-itemnya ada di sekretariat dan itu banyak sekali laporan-laporan yang sudah kami sampaikan. Kita hanya menjalankan fungsi kita,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post