KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan saat ini belum menetapkan status darurat banjir. Seperti yang diketahui, akibat adanya hujan turun dengan intensitas yang cukup tinggi dalam beberapa hari belakangan, beberapa desa yang ada di wilayah setempat tergenang banjir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan Agung Sulistiyono melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Togirin mengungkapkan, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Dirinya sudah melakukan koordinasi dengan sekretaris daerah (sekda) setempat terkait dengan hal tersebut dan jika memang mau menetapkan status darurat, maka banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
“Jadi untuk menetapkan status darurat itu ada beberapa faktor yang harus dipenuhi seperti apa yang terjadi di tahun 2020 lalu yaitu salah satunya mempengaruhi aktivitas masyarakat yang tidak bisa melakukan apa-apa,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 24 Agustus 2021.
Ia mengungkapkan, pada waktu itu pihaknya langsung bergerak cepat karena sudah ada tiga desa yang terisolasi dan tidak bisa melakukan aktivitas apapun. “Kalau untuk saat ini tidak ada desa yang terisolir, masyarakat masih bisa berkativitas,” ujarnya.
Disamping itu, bencana banjir pada tahun 2020 itu sendiri hampir merata terjadi di semua desa dan kecamatan yang ada di wilayah setempat. “Sehingga saat itu kita langsung bertindak cepat dan menyalurkan logistik,” tambahnya.
Sedangkan untuk saat ini banjir dengan genangan air yang cukup tinggi hanya terjadi dalam kurun waktu satu malam, hal ini dikarenakan tidak adanya hujan tambahan dari wilayah hulu.
“Dalam satu malam air sudah mulai surut. Jadi kita tidak tetapkan status darurat karena masih belum terlalu mengganggu atau berdampak pada aktivitas dan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post