KUALA PEMBUANG – Menjelang perayaan tahun baru 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memutuskan untuk menutup sementara tempat-tempat wisata di Seruyan termasuk objek wisata Pantai Sungai Bakau yang ada di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Hal tersebut telah tertuang dalam surat edaran Bupati Seruyan tentang penutupan sementara tempat wisata dalam rangka menyambut pergantian tahun baru 2021 di Kabupaten Seruyan.
Yulhaidir mengatakan, memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan yang terus cenderung meningkat dengan kasus terkonfirmasi positif, sehingga Seruyan saat ini masuk pada level kewaspadaan resiko tinggi.
“Dan untuk mengantisipasi penyebarluasan di tempat-tempat kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19, menjelang tahun baru 2021 ini seluruh tempat wisata akan ditutup mulai dari tanggal 30 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021,” katanya, Kamis 24 Desember 2020.
Maka dari itu, diminta kepada semua pengelola tempat wisata yang ada di Seruyan agar dapat melaksanakannya dan penutupan ini bersifat sementara, karena apabila situasi serta kondisi di lapangan sudah menunjukkan normal, maka akses wisata akan dibuka kembali.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Seruyan Rijali Hady menyebutkan, penutupan sementara tempat wisata ini tidak terlepas dari adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang ada di Seruyan khususnya wilayah Kecamatan Seruyan Hilir.
“Saya kemarin minta petunjuk dengan Pak Bupati dalam rangka menyambut perayaan tahun baru ini khususnya untuk Pantai Sungai Bakau, beliau memerintahkan untuk menutup sementara destinasi wisata tersebut dan kita juga akan tetap kerahkan penjaga di sana untuk berjaga dan saat ini kami juga sedang menyiapkan pencetakan spanduk pemberitahuan terkait dengan penutupan sementara Pantai Sungai Bakau tersebut,” ungkapnya.
(gen/matakalteng.com)
Discussion about this post