SAMPIT – Perayaan natal dan tahun baru (nataru) tidak jarang digunakan oleh oknum-oknum untuk mengadakan pesta minuman keras (miras) ataupun narkoba dari yang jenis sabu ataupun ekstasi.
Untuk itu Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatres Narkoba Polres Kotim IPTU Arasi mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan peredaran narkoba menjelang nataru.
“Seluruh anggota sudah diarahkan untuk melakukan pengawasan, dan kami akan menindak tegas dengan langsung mengamankan pelaku jika menemukan adanya informasi peredaran narkoba,” bebernya, Kamis 24 Desember 2020.
Lebih lanjut ujarnya, tugas pengawasan peredaran barang haram ini tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Namun juga masyarakat harus turut aktif melakukan pengawasan, dimana jika ada yang mengetahui tentang peredaran narkoba harus segera melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib.
“Walaupun informasi itu masih dugaan kami tetap akan menyelidikinya. Karena kami tidak akan bisa memberantas peredaran narkoba jika tidak dibantu oleh masyarakat,” ujarnya.
Bahkan dikatakannya, atas informasi dari masyarakat jugalah belum lama ini pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai bandar
besar peredaran narkoba yang ada Sampit.
Dimana Polisi berhasil menyita
151,27 gram sabu siap edar dari tangan tersangka Irfansyah Ifan (25) dan Febri Maulana (21). Dan keduanya mengaku sabu itu sebagian akan di edarkan saat natal dan tahun baru.
“Jadi tidak menuntup kemungkinan selain mereka ada lagi pelaku lainnya yang juga bersiap mengedarkan pada malam tahun baru nanti,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post