KUALA PEMBUANG – Angka lama sekolah yang didapat dari jumlah penduduk dengan lama sekolah dan dibagi dengan rata-rata di Kabupaten Seruyan sendiri saat ini jika dikonversikan kejenjang pendidikan hanya berada di tingkat kelas dua Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Rendahnya angka lama sekolah sekolah tersebut nampaknya menjadi atensi tersendiri dari Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan mengingat program pemerintah sendiri mewajibkan sekolah 12 tahun.
“Untuk memperbaiki hal itu kita akan mendorong masyarakat untuk bisa mengikuti pendidikan non formal, karenakan tidak mungkin lagi kalau orang-orang dewasa yang sudah bekerja itu mengikuti pendidikan formal di sekolah seperti pada umumnya, jadi kita dorong ke jalur non formal yaitu paket A, B dan C,” katanya, Rabu 23 Desember 2020.
Sampai dengan saat ini di masing-masing kecamatan program pendidikan paket tersebut telah berjalan dan diimbau kepada masyarakat yang memang hendak mengikuti pendidikan agar segera mendaftar.
Selain itu, masalah angka buta huruf khususnya masyarakat yang sudah lanjut usia nampaknya juga menjadi salah satu hal yang berpengaruh terhadap rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Seruyan
“Nanti tetap akan kita programkan, jadi bagi mereka yang mungkin belum menyelesaikan pendidikan SD-nya bisa kita dorong, baik itu untuk menambah wawasan dan lain-lain,” pungkasnya.
(gen/matakalteng.com)






















Discussion about this post