KUALA PEMBUANG – Bupati Kabupaten Seruyan, Yulhaidir menegaskan mulai bulan Agustus 2020 akan diberlakukan tatananan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman dari Coronavirus Disease atau Covid-19 di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tetapi perlu diketahui masyarakat bahwa hal tersebut bukan berarti bebas untuk tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan sebagainya. Protokol kesehatan tetap harus diterapkan,” tandas Yulhaidir, Rabu 29 Juli 2020.
Ditambahkannya, apabila ada masyarakat yang dengan sengaja melanggar atau tidak mematuhi protokol kesehatan di masa new normal akan dikenakan denda dan hasil denda tersebut akan menjadi kas daerah.
“Kita menunggu instruksi dari provinsi untuk kelanjutannya. Ingat, tatanan kehidupan baru atau new normal ini bukan berarti situasi sudah aman. Jangan sampai lalai,” tukasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Seruyan itu berharap kepada masyarakat untuk proaktif dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, agar tetap produktif.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post