SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara menegaskan kepada seluruh pengusaha galian C untuk memperhatikan legalitas kegiatannya.
Disebutkannya, jangan sampai perizinan usaha galian C tersebut justru diabaikan, tetapi di lapangan tetap beroperasional. Yang mana harusnya perizinan terlebih dahulu diselesaikan baru beroperasi.
“Bagi yang izinnya sudah mati harus segera diperpanjang. Bagi yang tidak berizin, diingatkan agar segera mengurus izin, karena sekarang pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk izin pertambangan rakyat,” katanya beberapa waktu lalu.
Disebutkannya juga, jika pendapatan dari sektor retribusi galian C untuk daerah sangat diperlukan. Apalagi di tengah kondisi pemasukan kas daerah yang sulit saat ini, maka menurutnya salah satu andalan adalah sektor usaha galian C tersebut.
“Retribusi dari galian C ini sangat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditambah dengan pandemi Covid-19 saat ini, semua sektor terpukul. Namun saya melihat galian C tetap bisa bertahan dengan baik dan diharapkan tetap menjadi penyumbang besar untuk PAD,” ujarnya.
Ditegaskannya, agar para pengusha galian C jangan sampai main-main untuk beraktivitas dengan tidak menggunakan izin. Pasalnya sewaktu-waktu aparat bisa melakukan penertiban dilapangan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post