KUALA PEMBUANG – Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting meminta kepada para bawahannya mulai dari Kapolsek hingga anggotanya, untuk selalu melakukan konsolidasi terhadap pihak-pihak di tingkat Kecamatan dalam rangka menangani kasus pembakaran lahan di masing-masing wilayah hukumnya.
“Saya minta agar para kapolsek terutama pejabat kapolsek yang baru diserahterima jabatan hari ini untuk segera melakukan konsolidasi terhadap pihak kecamatan dalam menangani kasus pembakaran lahan di masing-masing wilayah,” kata Ramon, usai memimpin serah terima jabatan Kabag Sumda dan Kapolsek Danau Sembuluh dan Seruyan Tengah, Selasa 10 September 2019.
Menurut Kapolres, bahwa kasus pembakaran lahan pihaknya telah menangani sebanyak 7 kasus, dengan begitu ia ingin agar upaya preventif selalu dikedepankan bukan pada penindakan.
“Namun ketika preventif sudah dilakukan secara maksimal, tetapi masyarakat tidak mengindahkan imbauan, maka tentu ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sebutnya.
Permintaan ini disampaikan Kapolres terutama bagi anggotanya yang bertugas di polsek-polsek untuk segera konsilidasi baik secara internal maupun eksternal dengan seluruh anggota dan elemen masyarakat menyangkut dinamika sosial saat ini.
“Karena sampai hari ini kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah masih terjadi, tidak menuntup kemungkinan itu terjadi diwilayah tugas kalian,” timpal Kapolres.
(en/matakalteng.com)
Discussion about this post