PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas pengaturan lalu-lintas pada ruas jalan Palangka Raya- Kuala Kurun dan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka pemanfaatan dan pembangunan jalan khusus, jalan khusus Lahei Mangkutup (Simpang Batengkong) Sei Hanyo, Kamis 15 Mei 2025 bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.
Rakor tersebut, dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Kalteng, Agustiar Sabran yang didampingi Sekda Provinsi Kalteng, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Bupati Gunung Mas, Wakil Bupati Kapuas, sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng, sejumlah pimpinan perusahaan dan undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis mulai dari waktu operasional angkutan, rute yang diperbolehkan hingga upaya pengawasan terhadap kelebihan muatan yang kerap merusak infrastruktur jalan.
(and/matakalteng)






















Discussion about this post