PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau siapkan anggaran THR atau gaji 14 bagi ASN Pemkab Pulpis sebesar Rp 17 Miliar pada Tahun 2024 ini. Penyaluran THR (Tunjangan Hari Raya) pada tahun 2024 ini diperkirakan akan tuntas disalurkan dibawah H-7 Idulfitri atau berkisaran pada awal April 2024.
Peraturan pemerintah nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 kepada aparatur negara dan pensiunan tahun 2024. Dimana dalam pasal 11 bahwa THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya.
Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD) Kabupaten Pulpis, Ferdinand Yacob Vella mengatakan bahwa dana sebesar Rp17 Miliar itu akan diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan paling lambah H-7 Idul Fitri.
“Berdasarkan regulasi tersebut pihak BKAD telah menyiapkan THR atau gaji ke 14 bagi ASN Pemkab Pulpis sebesar 17 Milyar rupiah yang akan dibayar dalam waktu dekat dan paling lambat pada H-7 Lebaran.” pungkasnya, Senin 25 Maret 2024.
(and/matakalteng)
Discussion about this post