PULANG PISAU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) pembangunannya akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Lebih lanjut, pembangunan MPP tersebut tentunya bertujuan untuk memberikan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Dalam hal pemanfaatan, MPP dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya, Jumat, 15 Maret 2024. Sementara itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan lelang dan pengerjaannya paling lambat bulan agustus 2024 mendatang dengan bangunan dan konstruksi yang baru.
Dia menambahkan, sesuai dengan fungsi nya, MPP tersebut nantinya akan dijadikan sebagai tempat seluruh fasilitas pelayanan berpadu seperti pelayanan SIM, Samsat, Perizinan, Bank dan pelayanan lainnya. “Nanti semua pelayanan di MPP merupakan pelayanan satu pintu dengan harapan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan segala macam urusan,” pungkasnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post