PULANG PISAU – Setelah usai pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 45 desa yang tersebar di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) beberapa waktu lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulpis sudah menerima pengajuan hasil penetapan calon Kades sebagai pemenangnya dari masing-masing panitia penyelenggara.
Hal itu disampaikan Kepala DPMD Pulpis, Deni Widanarni melewati Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Yanoadi Setiawan diruang kerjanya, Selasa 6 April 2021.
Dikatakan, pengajuan hasil pemenang dalam Pilkades tersebut sebagai bahan acuan pihaknya yang kemudian akan diajukan kembali ke Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo agar dapat dilakukan proses pelantikan.
“Pengajuan untuk proses pelantikan seluruh calon kades yang ditetapkan sebagai pemenang oleh masing-masing panitia penyelenggaranya sudah kami ajukan ke Bupati Pulang Pisau,” tuturnya.
Dalam hal ini, pihaknya berharap dalam pengajuan itu agar proses pelantikannya dilakukan sebelum memasuki bulan Ramdan, namun hingga sekarang belum mendapatkan jawaban pada tanggal dan bulan berapa proses pelantikan itu akan dilakukan.
“Berdasarkan aturan yang berlaku, hingga sekarang kami belum ada menerima gugatan Pilkades yang disampaikan oleh panitia penyelenggara pada masing-masing tempat,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post