PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, statistik dan persandian berhasil mendapatkan penghargaan peringkat ke-5 sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Hal tersebut diraih setelah masuk 6 besar dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah berdasarkan hasil verifikasi monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan kategori menuju informatip.
Yang mana dari hasil keseluruhan diputuskan pada peringkat pertama diraih PPID Kabupaten Kotawaringin Barat, kedua Kota Palangka Raya, ketiga Kabupaten Gunung Mas, keempat Kabupaten Kapuas, kelima Kabupaten Pulang Pisau, dan keenam Kabupaten Murung Raya.
Seusai upacara detik-detik proklamasi ke 74 di Palangka Raya Moch Insyafi menerima piagam penghargaan dari Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, Sabtu 17 Agustus 2019.
PPID utama Pulpis, Moch Insyafi yang juga dijabat Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian ini raihan ini merupakan langkah awal untuk mendorong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Bumi Handep Hapakat menjadi lebih baik lagi.
“Memang kita belum bisa meraih hasil yang optimal dengan kategori informatif, namun dengan diraihnya penghargaan ini akan menjadi pijakan dan motivasi kami untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Insyafi.
Lebih lanjut Insyafi menjelaskan, pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi ini pertama kali dilaksanakan dan akan dilanjutkan di tahun-tahun mendatang. Dan berharap kebersamaan seluruh SOPD lingkup Pemerintah Pulpis dapat mendukung serta bersinergi mewujudkan keterbukaan informasi publok yang informatif.
(ru/matakalteng.com)
Discussion about this post