PALANGKA RAYA – Dalam mengantisipasi melonjaknya harga, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi. Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang diikuti oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyoroti pentingnya upaya bersama dalam memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga harga tetap terjangkau.
Husain menyebutkan dalam menghadapi lonjakan harga, kerjasama antara pemerintah daerah, distributor, pedagang, dan petani lokal menjadi kunci utama. Komitmen untuk memperkuat koordinasi dan mengawasi distribusi bahan pokok merupakan langkah awal yang sangat penting. “Selain itu, pemantauan harga secara berkala dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan juga menjadi bagian integral dari strategi pengendalian inflasi,” ujarnya, Rabu 25 Desember 2024.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga memberikan penekanan pada fasilitasi komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta dukungan terhadap program-program yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan distribusi pangan. Peran aktif para pelaku usaha dalam menjaga stabilitas harga juga turut ditekankan, dengan menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen.
Selain itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Palangka Raya terus melakukan pemantauan dan monitoring pasokan pangan guna memastikan harga tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat. “Kolaborasi antara berbagai instansi dan pihak terkait menjadi landasan kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara berbagai pihak dan langkah-langkah strategis yang diimplementasikan, diharapkan kenaikan harga dapat dikendalikan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. “Menjaga stabilitas harga bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya telah membentuk Pos Pantau Keamanan Pangan di Pasar Kahayan. Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Shehab, seorang warga Kota Palangka Raya, menyoroti kontribusi Pos Pantau Keamanan Pangan terhadap ketahanan pangan daerah. Dengan semakin berkembangnya usaha lokal, pos pantau tersebut diharapkan dapat menjadi penyokong utama dalam menciptakan ketersediaan pangan yang cukup untuk masyarakat di wilayah tersebut.
“Keamanan pangan yang terjaga bukan hanya menjamin ketahanan pangan, tetapi juga memberikan kepastian akan kualitas makanan yang dikonsumsi,” ujarnya. Terpisah, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Yusianto, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pedagang agar aktivitas berjualan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui Pos Pantau Keamanan Pangan, kebersihan dan keamanan pangan segar dapat lebih terjamin, serta upaya menanggulangi inflasi pada momen hari besar keagamaan menjadi lebih terstruktur,” sebutnya.
Pos Pantau Keamanan Pangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari keterlibatan aktif pemerintah dalam memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Dengan adanya upaya perlindungan konsumen dan pengawasan yang ketat, diharapkan kesejahteraan dan keamanan pangan masyarakat dapat terus terjaga, tidak hanya saat momen-momen penting seperti Natal dan Tahun Baru, tetapi juga sepanjang tahun.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post