PALANGKA RAYA – Ada kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya yang mau mengikuti Jambore UMKM tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya membuka pendaftaran tahap kedua bagi pelaku UMKM yang mau mengikuti Jambore yang akan dilaksanakan di Kota Palangka Raya pada Juli 2023.
Syaratnya cukup mendaftar melalui aplikasi yang sudah disediakan di alamat https://bit.ly/warungTrds. Syarat lainnya yakni wajib memiliki nomor induk berusaha (NIB).
“Jika ditahap pertama kuotanya dibatasi cuma 1.500, tapi yang tahap II ini tidak dibatasi,” sebut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, Jumat 16 Juni 2023.
Samsul mengatakan pembukaan pendaftaran via online ini diperkirakan akan ditutup untuk seminggu ke depan. Selanjutnya data pelaku UMKM akan diserahkan ke provinsi.
“Setelah daftar online, maka UMKM wajib menyerahkan berkas fisik ke Kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Pala gka Raya saat jam kerja,” sebutnya.
Samsul menjelaskan adanya tambahan kuota ini karena kuota yang seharusnya dialokasikan untuk kabupaten, tapi tidak bisa terserap, maka dialihkan untuk Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post