PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai transaksi metode pembayaran.
“Saat ini sudah banyak UMKM yang telah menyediakan layanan pembayaran dengan QRIS,” kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Hadriansyah Kamis 4 Agustus 2022.
Kemudian, tujuan lain pembayaran dengan menggunakan QRIS tersebut untuk mempermudah transaksi antara penjual dan pembeli, dalam hal ini contohnya, pedagang tidak lagi kesulitan mencari uang kembalian. Bahkan pedagang dan pembeli tidak perlu lagi tatap muka cukup belanja secara online.
“Kami ingin UMKM mampu menerapkan QRIS guna peningkatan daya saing berbasis digital, untuk menggerakkan ekonomi demi terwujudnya masyarakat ekonomi cerdas (smart economy),” ujarnya.
Hdriansyah menambhakan, karena saat ini sudah era digital, untuk itu pihaknya dan Bank Indonesia akan terus mendorong dan mensosialisasikan terkait pentingnya transaksi non tunai atau Qris kepada para pelaku UMKM.
“Dengan berdaya saing berbasis digital, sebenarnya akan mempermudah menuju UMKM naik kelas. Karena itu ke depan, kami bersama pihak BI akan terus mensosialisasikan pentingnya transaksi non tunai atau QRIS ini,” pungkasnya.
(ya/matakalteng.com)
Discussion about this post