PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin selaku Ketua Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya, melakukan Kunjungan Kaji Banding Kelembagaan Adat ke Majelis Desa Adat Bali Provinsi Bali, akhir pekan lalu.
Kunjungan Kaji Banding ini dalam rangka Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan dan Penegakan Hukum Adat Lembaga Kedamangan di Wilayah Kota Palangka Raya. “Kunjungan kali ini untuk melakukan kaji banding terhadap SOP lembaga keadatan, yang diharapkan setiap poin positifnya dapat kita adaptasi,” ujarnya, Senin 6 Juni. 2022.
Dalam kesempatan tersebut Fairid menerima piagam kehormatan Adat Bali yaitu Tamiu Kaurmatan dari Bandesa Agung MDA Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet yang disaksikan oleh Prajuru dan Kadis PMA Bali
Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya beserta rombongan ini tiba di lokasi acara disambut dengan prosesi Tepung Tawar (tampung tawar) dan diterima langsung oleh Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Bendesa Agung merupakan Pimpinan Tertinggi Majelis Adat Bali yang membawahi 1493 Desa Adat di Bali.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post