PALANGKA RAYA – Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyatakan, tim satgas siap menangani dan mendampingi setiap proses pemulasaran dan pemakaman jenazah. Baik meninggal dunia akibat Covid-19, isolasi mandiri dan suspek akibat Covid-19.
Emi menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi bersama pihak terkait mengenai standar operasional prosedur (SOP) terkait proses pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19.
“Bagi masyarakat yang ada keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19, isolasi mandiri dan suspek akibat Covid-19, maka dapat menghubungi pihak kelurahan/kecamatan di domisilinya masing-masing. Ketika ada laporan, maka tim satgas akan mengambil tindakan awal dengan melakukan pemeriksaan jenazah, apakah benar-benar meninggal dunia akibat Covid-19 ataupun akibat penyakit lainnya,” jelasnya, Selasa 10 Agustus 2021.
Lebih lanjut Emi mengatakan tim satgas juga melakukan pemeriksaan status jenazah seperti usia, jenis kelamin dan agamanya untuk kemudian dilakukan pemulasaran. Jenazah wanita akan ditangani oleh tim satgas wanita, dan begitu pula sebaliknya.
Berikutnya, usai dilakukan pemulasaran, maka tim satgas akan melakukan proses pemakaman dan meminta keluarga apakah ingin dimakamkan pada kawasan pemakaman khusus Covid-19 atau pada kawasan pemakaman keluarga.
“Tim satgas akan memberikan layanan pemakaman dan pemulasaran jenazah bagi mereka yang membutuhkan. Termasuk melakukan pendampingan dan sosialisasi protokol kesehatan,” tambah Emi.
Sedangkan untuk pendampingan terhadap ibadah duka usai pemakaman, tidak akan dilakukan oleh tim satgas. Namun diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga. Akan tetapi tetap diarahkan untuk mendapatkan asistensi protokol kesehatan dari pihak satgas.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post