PALANGKA RAYA – Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan seni yang berwawasan daerah dan nasional. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya bersiap menggelar ‘Lomba Vokal Solo Lagu Daerah dan Nasional Tahun 2021’.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Januminro melalui Kabid Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa, Nining. Dirinya mengatakan, lomba ini dapat menjadi ajang bagi pelajar, mahasiswa, pemuda serta generasi muda untuk mengembangkan bakat dan talentanya dibidang vokal.
“Syarat dan ketentuan peserta lomba yakni bersifat individu putra dan putri pelajar usia 12-17 tahun, sedangkan untuk umum usia 18-35 tahun. Kompetensi lomba berkategori online. Dimana peserta menyanyikan dua buah lagu (1 wajib dan 1 lagu pilihan),” jelas Nining, Rabu (20/7).
Ia juga menambahkan, bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftar dan mengirimkan video yang direkam secara live (langsung) ke alamat email:[email protected].
Untuk lagu daerah (wajib) dibawakan, yakni Mamangun Tuntang Mahaga Lewu ciptaan A. Teras Narang. Sedangkan lagu nasional (pilihan) yaitu, Indonesia Pusaka ciptaan Ismail Marzuki dan Bendera- Coklat ciptaan Eros Candra.
Adapun untuk pendaftaran gelombang I yaitu 19-31 Juli 2021, dengan pengiriman video gelombang I dari tanggal 28 – 31 Juli 2021. Sementara untuk gelombang II yaitu 01-12 Agustus 2021, dengan pengiriman video gelombang II dari tanggal 10 – 12 Agustus 2021.
“Lomba ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke-56 dan HUT Kota Palangka Raya ke-64, serta memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76,” ungkap Nining.
Dikatakan, lomba vokal solo lagu daerah dan nasional ini juga didukung oleh Forum Bela Negara (FBN) Kota Palangka Raya serta Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Palangka Raya. Info lebih lanjut hubungi contact person 081349208992 (Ibu Tiurma) dan 08125077351 (Pak Alim Eko).
(liv/matakalteng.com)
Discussion about this post