Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berusaha menciptakan Hutan Kota Berbasis Ekowisata.
Hutan kota yang berada di kawasan belakang Lapangan Golf Jalan Tjilik Riwut, Km 4, Palangka Raya ini diberi nama hutan kota ‘Himba Kahui’.
“Luas hutan kota Himba Kahui ini kurang lebih 1.600 hektar. Nantinya akan dibagi menjadi beberapa klaster tanaman untuk rawa gambut dan buah-buahan,” kata Kepala DLH Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, Senin, 28 Juni 2021.
Ditambahkan, bila dilihat gambaran kondisi hutan kota itu maka sekitar 80 persen masih masuk pada kawasan hutan dan 20 persen non kawasan hutan. Kawasan non hutan ini nantinya akan dikembangkan menjadi bagian Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sejatinya, keberadaan hutan kota Palangka Raya sudah ada sejak 2010 lalu, yang dikembangkan oleh Wali Kota sebelumnya. Dimulai dari kawasan sekitar Balai Pemko Palangka Raya. Bahkan saat itu sudah dibangun beberapa sarana prasarana pendukung.
“Karena akses jalan tidak representatif, maka dialihkan ke Jalan Tjilik Riwut Km 4, tepatnya belakang lapangan golf ini. Sehingga pengembangan hutan kota menjadi ekowisata bernuansa hutan bisa terwujud,” pungkasnya.
(liv/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=50731 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post